SMS GRATIS

Rabu, 09 Juli 2008

Gas Buang Tinggi Kendaraan Bisa Ditilang

Gas Buang Tinggi Kendaraan Bisa Ditilang
Uji Emisi Lewat Ambang Batas

Pontianak,- Emisi kendaraan yang melewati ambang batas nantinya dapat ditilang polisi. Bahkan Kementerian Lingkungan Hidup RI juga terus melakukan sosialisasi tentang ini ke masyarakat. “Langkah ini dilakukan agar polusi udara berkurang. Sekaligus menyadarkan masyarakat pentingnya menjaga lingkungan,” ungkap perwakilan tim uji emisi dari Jakarta Very Dwi Ristyawan disela lomba emisi sumber gerak, Selasa (10/6) kemarin. Dia mengatakan polusi udara di Indonesia sudah sangat parah, khususnya di Jakarta. Dengan demikian, langkah antisipasi harus dilakukan. Dikatakannya, uji emisi merupakan salah satu cara mengetahui emisi buang kendaraan. Sehingga pemilik kendaraan menyadari bahwa kendaraannya menyumbang pencemaran udara. Dia mengharapkan pemilik selalu menjaga kondisi kendaraan dengan baik. “Sehingga emisi buang yang dikeluarkan kendaraan tidak memperparah buruknya kualitas udara akibat polusi,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Kota Pontianak Ade Halida YS SSos mengungkapkan, lomba yang dilakukan tak sekedar memperingati hari Lingkungan Hidup sedunia. Tetapi merupakan tindaklanjut dari pelaksanaan PP 41 Tahun 1999 tentang pengendalian pencemaran udara, serta Keputusan Menteri Lingkungan Hidup tahun 1999 tentang ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor. Setelah diperiksa melalui mesin uji emisi, kendaraan yang dianggap melewati ambang batas harus segera diperbaiki dan dirawat. Sehingga pemilik kendaraan memiliki kewajiban menjaga kendaraannya. Misalkan, dengan menservis kendaraan secara teratur. “Kendaraan baik itu bila gas yang terbuang sedikit, sehingga lingkungan terjaga. Masyarakat Kota Pontianak pun bisa menghirup udara dengan aman,” ujarnya. diharapkan, kegiatan tersebut dapat memotivasi masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan. Koordinator lomba Ir Syarif Usmulyono MT mengatakan para peserta merupakan perusahaan yang memiliki banyak kendaraan operasional. Dimana tiap kendaraan mengirimkan 3 mobil dan 2 unit motor. Panitia mengundang 53 perusahaan atau sekitar 265 kendaraan, akan tetapi hanya 29 peserta atau sekitar 150 kendaraan yang turun. “Bagi perusahaan yang tidak mengirimkan utusan, berarti kita meragukan komitmennya tentang kepedulian lingkungan,” ujarnya. Padahal kata dia, panitia sudah mengundang bahkan jemput bola untuk meminta kehadiran perusahaan tersebut, meski ada beberapa yang tidak ikut. (har) (Sumber : Pontianak Post, 11 Juni 2008)

Tidak ada komentar: